Drama sengketa Pemilu Presiden 2014 berakhir pada Kamis malam di Mahkamah Konstitusi. Hakim MK, Hamdan Zoelva, menolak seluruh keberatan yang diajukan oleh calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Keputusan itu tidak hanya membetot perhatian media lokal, namun juga media asing. Artikel mengenai sengketa pilpres menghiasi empat media asing yakni Sydney Morning Herald,BBC, VOA News, dan stasiun berita Channel News Asia pada Kamis 21 Agustus 2014.
Keempatnya menyoroti tiga poin dalam sengketa pilpres itu yakni Indonesia akan memasuki era baru yang dipimpin oleh Joko Widodo. Poin kedua yang disoroti yaitu mengenai kericuhan yang terjadi di luar Gedung MK saat putusan akan dibacakan. Sedangkan poin ketiga, keputusan MK ini telah diprediksi oleh banyak pihak.
Dalam artikel yang ditulis BBC berjudul "Permohonan Subianto Ditolak, Pengadilan Tinggi Indonesia Dukung Kemenangan Widodo" menggambarkan kericuhan dimulai, ketika para pendukung Prabowo mencoba menerobos kawat berduri yang dipasang untuk menuju ke MK. Menurut beberapa saksi, pendukung Prabowo yang terlihat mengenakan baju militer menerobos barikade dengan empat truk.
Sebanyak 50 ribu personil polisi dan militer yang bersiaga di lokasi langsung bertindak. Mereka mencoba membubarkan dan memukul mundur demonstran dengan gas air mata dan meriam air.
Alhasil, tiga orang dilaporkan terluka. Sementara, empat orang ditahan polisi.
MK memutuskan tidak ada yang keliru dalam penetapan Jokowi dan JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 22 Juli lalu. Selisih perolehan suara yang diterima Prabowo dan Jokowi mencapai enam persen. Jokowi meraih suara 53,15 persen dalam Pilpres 9 Juli lalu.
Keputusan MK untuk menolak keberatan Prabowo telah diduga oleh sebagian besar pihak. Stasiun berita Channel News Asia yang menurunkan laporan berjudul "Mahkamah Konstitusi Indonesia Tolak Keberatan Pilpres Prabowo", mantan Danjen Kopasus itu tidak berhasil membuktikan telah terjadi kecurangan Pilpres secara masif dan terstruktur.
Tim Prabowo menuduh adanya kecurangan di 10 ribu TPS dan pejabat KPUD gagal memerintahkan hitung ulang di beberapa tempat, di mana hal itu seharusnya dilakukan. Namun, tim Prabowo tidak bisa menunjukkan bukti yang meyakinkan sembilan Hakim MK.
Untuk membuktikan hal itu, tulis Channel News Asia, tim Prabowo mendatangkan seorang gadis dari daerah pegunungan di Papua. Ternyata, setelah diketahui, saksi tersebut memiliki posisi senior di Partai Gerindra, bagian timur Papua.
Sementara itu, VOA News menyebut salah satu contoh saksi yang dipaksa untuk mengakui terjadinya tindak kecurangan. Dalam tulisan berjudul "Mahkamah Konstitusi Menguatkan Kemenangan Pemilu Widodo" menyebut saksi tersebut ternyata tidak melihat kecurangan itu secara langsung. Dia hanya membacanya melalui koran.
Sementara itu, dalam tulisan SMH berjudul "Mahkamah Konstitusi Membenarkan Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia Selanjutnya Saat Polisi Hentikan Pendukung Prabowo", melansir banyak tuduhan yang diajukan Prabowo tidak akurat. Sebagai contoh, ketika dia menyebut ada sebuah rumah saksi di daerah Banyuwangi, Jawa Timur yang dibakar. Pada kenyataannya, itu bukan rumah salah seorang saksi tim Prabowo-Hatta, melainkan kantor yang digunakan untuk kampanye.
Selain itu, kantor tersebut tidak dibakar, melainkan dilempari batu.
Bahkan, di mata akademisi Jim Della-Giacoma dan Veri Junaidi yang dikutip SMH, kasus keberatan yang diajukan Prabowo lebih mirip seperti pernyataan politik ketimbang tuntutan hukum.
Usai dikukuhkan menang sebagai pemilu Pilpres, keempat media itu kompak menyebut Joko Widodo akan membawa perubahan bagi Indonesia. BBC menyebut Jokowi merupakan satu-satunya pemimpin Indonesia yang bukan berasal dari elit politik atau memiliki latar belakang militer.
Mereka turut melansir janji Jokowi jika menjadi Presiden, akan menjadi pemimpin yang tegas, tidak otoriter, dan meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat miskin.
Sumber : http://dunia.news.viva.co.id/news/read/531396-media-asing-soroti-keputusan-mk-soal-pilpres